FTIK IAIN Manado — Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Manado, Dr. Arhanuddin, M.Pd.I., bersama Wakil Dekan I Dr. Nurhayati, M.Pd.I., dan Wakil Dekan III Dr. Ishak Talibo, M.Pd.I., turut ambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kepmendiktisaintek) Nomor 39/M/KEP/2026 tentang Petunjuk Teknis Layanan Profesi dan Pengembangan Karir Dosen.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan IAIN Manado ini juga dirangkaikan dengan monitoring Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Sosialisasi berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026, bertempat di Ruang Teater Fakultas Syariah lantai 4.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan terkait arah kebijakan terbaru pemerintah dalam pengelolaan layanan profesi dosen, termasuk mekanisme pengembangan karier, penilaian kinerja, serta penguatan akuntabilitas institusi melalui perjanjian kinerja yang terukur.
Dekan FTIK, Dr. Arhanuddin, M.Pd.I., menyampaikan bahwa keikutsertaan pimpinan dan dosen FTIK dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola akademik dan profesionalisme dosen.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan kinerja dosen dengan kebijakan nasional, sekaligus memastikan pengembangan karier dosen berjalan secara sistematis, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh tim kepegawaian IAIN Manado sebagai bagian dari upaya penguatan manajemen sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi yang berdaya saing.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh dosen dapat memahami secara komprehensif regulasi terbaru serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas tridarma perguruan tinggi* (admin).
