FTIK IAIN Manado- Kamis, 2 Juni 2022 bertempat di Aula Kementerian Agama Kota Bitung, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Manado menandatangi dokumen perjanjian kerjasama (Memorandum of Agreement) dengan Kantor Kementerian Agama kota Bitung. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Hj. Rogaya Udin, S.Pd., M.Pd, Dekan FTIK Dr. Ardianto, M.Pd, Wakil Dekan I Dr. Mutmainah, M.Pd, Wakil Dekan III FTIK, Dr. Feiby Ismail, M.Pd, serta Ketua dan Sekretaris Program Studi di Lingkup FTIK.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Kemenag Bitung Hj. Rogaya Udin, S.Pd., M.Pd dilanjutkan dengan sambutan Dekan FTIK Dr. Ardianto, M.Pd. Dalam sambutannya, Hj. Rogaya menyampaikan terima kasih atas kunjungan FTIK serta menyambut baik atas kerjasama berupa MoA. Ia juga menyampaikan bahwa Dekan FTIK IAIN Manado, selain merupakan mitra kerja secara kelembagaan, juga merupakan sahabat baik sejak masih sekolah dahulu. “Dekan FTIK merupakan kolega saya sejak masih sekolah hingga kuliah. Kami merupakan kenalan sejak lama, karena juga lulusan satu almamater”. Ungkap Hj. Rogaya.
Selanjutnya, Dekan FTIK Dr. Ardianto, M.Pd menyampaikan terima kasih atas sambutan yang begitu baik dari ketua Kemenag Kota Bitung. Dekan juga menyampaikan unsur program studi di lingkup FTIK yang turut hadir. Ia melanjutkan, bahwa selama ini, madrasah-madrasah di Kota Bitung telah berkolaborasi dengan FTIK IAIN Manado, di antaranya kolaborasi kependidikan berupa pengiriman mahasiswa Magang (PPKT) maupun kegiatan penelitian tugas akhir.
Penandatanganan MoA ini merupakan bentuk legitimasi atas kerjasama yang telah dilakukan selama ini, juga merupakan pengembangan kerjasama di masa yang akan datang. Pengembangan kerjasama tersebut di antaranya kontribusi FTIK melalui pengiriman tenaga mahasiswa di bidang keguruan maupun tenaga administrasi ke madrasah, juga berupa wadah publikasi ilmiah. Guru-guru madrasah yang memiliki karya ilmiah yang membutuhkan wadah untuk publikasi, dapat memanfaatkan jurnal di lingkup FTIK yang berjumlah enam jurnal dan ditambah satu jurnal terakreditasi SINTA 4, yang nantinya dapat digunakan oleh guru-guru madrasah untuk mempublikasikan karya ilmiahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Implementation Agreement oleh masing-masing program studi dan pihak madrasah yang hadir. Foto bersama dan diskusi lepas kemudian dilaksanakan di sesi terakhir kegiatan *(a. muis)