IAIN Manado – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Insitut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado pada Jumat (19/11/2021), bertempat di ruang kerja kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado melaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama-sama dengan Fakultas Ilmu Pendidikan Kristen (FIPK) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado dengan Dinas Dikbud Kota Manado.
Penandatanganan MoA ini telah diagendakan dalam beberapa waktu sebelumnya dan baru dapat terlaksana pada tahun 2021 ini. Hadir Dekan dari dua fakultas yang sama membidangi pendidikan agama dan keagamaan, yakni Dekan FTIK IAIN Manado, Dr. Ardianto, M.Pd dan Dekan FIPK IAKN Manado, Dr. Deflita Lumi, S.PAK., M.Pd. Sementara itu, pihak dinas Dikbud Kota Manado dihadiri langsung oleh Kepala Dinas, Dr. Daglan M. Walangitan, M.Pd yang didampingi oleh Kepala Bidang Kebudayaan dan Kepala Sub Bagian Umum.
Dekan FTIK IAIN Manado, Dr. Ardianto, M.Pd dalam sambutannya sebelum penandatanganan MoA menyampaikan bahwa agenda penandatangan kerja sama ini memiliki nilai penting dan strategis dalam upaya bersama meningkatan mutu pendidikan khususnya di kota Manado dan secara umum di provinsi Sulawesi Utara. Lebih lanjut dikemukakannya bahwa FTIK IAIN Manado demikian pula FIPK IAKN Manado sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) memiliki peran penting dalam menghasilkan sumber daya manusia (SDM) para calon guru di berbagai satuan pendidikan di Sulawesi Utara. “Oleh karena itu, kerja sama dengan dinas Dikbud Kota Manado yang akan dituangkan dalam dokumen penandatanganan kerja sama ini sangatlah relevan memiliki nilai strategis dengan upaya bersama meningkatkan kualitas SDM tenaga pendidikan dan kependidikan”, ungkap Dekan yang hadir bersama Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama FTIK IAIN Manado, Dr. Feiby Ismail, M.Pd.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Kota Manado, Dr. Daglan M. Walangitan, M.Pd menyambut baik kerja sama yang akan dijalin oleh FTIK IAIN Manado dan FIPK IAKN Manado. Menurutnya, belum terpenuhinya standar nasional pendidikan secara maksimal di satuan pendidikan saat ini salah satunya dipengaruhi oleh relatif belum efektifnya sistim pendidikan di perguruan tinggi. “Perguruan tinggi sebagai pencetak tenaga pendidikan dan kependidikan harus selalu memperhatikan dan menyesuaikan kurikulumnya dengan kebutuhan di lapangan, oleh karena itu dibutuhkan sinergi antara lembaga perguruan tinggi dengan pengguna lulusan”, jelasnya.
Usai penandatanganan dokumen kerja sama, ketiga pimpinan lembaga itu terlibat perbincangan terkait format tindak lanjut kerja sama dan berkomitmen bersinergi satu sama lain untuk saling memberi penguatan dalam pengembagan kapasitas kelembagaan melalui program kerja sama. (at)